Garuda Indonesia Kenakan Biaya Tambahan bagi Penumpang yang Pilih Kursi, Berlaku Mulai 26 Oktober

Suparjo Ramalan
Garuda Indonesia akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan mulai 26 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan. Peraturan ini berlaku mulai Sabtu, 26 Oktober 2024 mendatang. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menuturkan, kebijakan tersebut diterapkan hampir di seluruh rute penerbangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci besaran biaya tambahan tersebut karena disesuaiakan dengan rute penerbangan dan jenis kursi pesawat. 

“Iya (ada biaya tambahan), mayoritas (rute penerbangan),” ujar Irfan saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (24/10/2024).

Adapun kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline. Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Nasional
14 hari lalu

Penumpang Commuter Line Tembus 400 Juta Orang Sepanjang 2025, Jabodetabek Tertinggi

Nasional
14 hari lalu

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Cek Jadwal dan Tanggal Keberangkatan

Megapolitan
21 hari lalu

Penumpang Transjakarta-MRT Tembus 461 Juta Orang Sepanjang 2025, Meningkat 16,65 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal