Garuda Indonesia Kenakan Biaya Tambahan bagi Penumpang yang Pilih Kursi, Berlaku Mulai 26 Oktober

Suparjo Ramalan
Garuda Indonesia akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan mulai 26 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan. Peraturan ini berlaku mulai Sabtu, 26 Oktober 2024 mendatang. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menuturkan, kebijakan tersebut diterapkan hampir di seluruh rute penerbangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci besaran biaya tambahan tersebut karena disesuaiakan dengan rute penerbangan dan jenis kursi pesawat. 

“Iya (ada biaya tambahan), mayoritas (rute penerbangan),” ujar Irfan saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (24/10/2024).

Adapun kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline. Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Tembus 340.496 saat Libur Panjang Paskah

Megapolitan
9 hari lalu

Arus Balik Masih Tinggi, 18.753 Penumpang Tiba di Stasiun Pasar Senen

Nasional
10 hari lalu

52.961 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta pada Puncak Arus Balik Gelombang 2

Megapolitan
12 hari lalu

Arus Balik Lebaran, 52.471 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal