Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Senilai Rp 2 Triliun

Suparjo Ramalan
Kantor Pusat PLN. (Foto: dok iNews)

Darmawan mengucapkan, apresiasi setinggi tingginya kepada KPK dan BPN di seluruh Indonesia atas kerja sama ini.

"Apabila diperlukan dukungan lebih teknis, kami tidak akan segan-segan untuk mengetuk pintu pihak lain, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KPK, termasuk aparatur negara lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan serta TNI. Begitu juga dengan pimpinan BPK, BPKP, Ombudsman di setiap wilayah di seluruh Indonesia," kata Darmawan. 

Inspektur Jenderal Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sunraizal, mengatakan melalui reforma agraria BPN berkomitmen untuk mendukung PLN menyelesaikan pencatatan aset tanah. Salah satunya, dengan membuat surat pernyataan bahwa aset tanah yang sudah ada gardu induk atau transmisi yang berdiri di suatu bidang adalah sah milik PLN.

"Kami berkomitmen untuk mendaftarkan tanah milik PLN. Kesulitannya kadang kadang tidak ada dokumen yuridis. Kalau itu sudah ada tower dan gardu, tentu kita yakin itu milik PLN. Bukti yuridis itu kami dukung dengan surat pernyataan tanah itu milik PLN dan dikuasai PLN sebagai fakta yuridis kami untuk mendaftarkan aset PLN," kata Sunraizal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

57 tahun lalu

Detik-Detik Blackout Sumatra, Transmisi Listrik 500 KV Bermasalah hingga Sistem Lumpuh

57 tahun lalu

Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal