Gaji Paspampres dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira Terbaru 2023

Erza putra mulya
Gaji Paspampres dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira Terbaru 2023
  • Gaji Paspampres Golongan II Bintara

1. Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
2. Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
3. Sersan Kepala: Rp2.237.400- Rp3.676.700
4. Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700
5. Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
6. Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000-Rp4.032.600

  • Gaji Paspampres Golongan III Perwira Pertama 

1. Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
2. Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
3. Kapten: Rp2.909.100- Rp4.780.600

  • Gaji Paspampres Golongan IV

Perwira Menengah

1. Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100
2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
3. Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400

Perwira Tinggi

1. Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500-Rp5.407.400
2. Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp3.393.400-Rp5.576.500
3. Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300-Rp5.750.900
4. Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200-Rp5.930.800.

Tidak hanya mendapat gaji pokok, Paspampres pun pendapat tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja ini terdapat di dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Rincian Tunjangan Paspampres

1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500.
2. KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp34.902.000.
3. Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
4. Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
5. Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
6. Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
7. Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
8. Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
9. Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
10. Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
11. Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
12. Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
13. Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
14. Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
15. Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
16. Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
17. Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
18. Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
19. Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.

Demikian adalah rincian gaji paspampres dan tunjangannya terbaru. Semoga bisa menambah informasi para pembaca ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

57 tahun lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal