Gaji Paspampres dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira Terbaru 2023

Erza putra mulya
Gaji Paspampres dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira Terbaru 2023

JAKARTA, iNews.idGajipaspampres dan tunjangannya menarik untuk diketahui masyarakat. Apalagi, mereka bertugas untuk melindungi presiden dan wakil presiden beserta keluarganya setiap saat.

Tugas dari Paspampres terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013. Paspampres terdiri atas prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di Tentara Nasional Indonesia (TNI), seperti dari kostrad, kopasus, raider, mariner, kopaska, paskhas, dan polisi militer, dan sebelum reformasi juga direkrut dari polri (masa ABRI). 

Apa yang Dimaksud dengan Paspampres?

Paspampres lahir secara spontan bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan POLRI. Setelah mengetahui tentang Paspampres dan juga tugasnya, jadi berapakah gaji dan tunjangan Paspampres?

Jumlah gaji paspampres telah diatur dengan kedudukan pangkat di TNI.  Gaji TNI sendiri diatur dalam peraturan pemerintahan nomor 28 tahun 2019 berisi perubahan kedua belas atas peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2001 berisi peraturan gaji anggota TNI.

Gaji Paspampres dan Tunjangannya

  • Gaji Paspampres Golongan I Tamtama 

1. Prajurit Dua Kelas Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
2. Prajurit Satu Kelas Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
3. Prajurit Kepala Kelas Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
4.Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
5. Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
6. Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

57 tahun lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal