Dukung Pemerintah, Produsen Minyak Goreng Bakal Dapat Kuota Ekspor CPO 5 Kali Lipat DMO

Advenia Elisabeth
Tandan buah segar kelapa sawit untuk diolah menjadi CPO. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Produsen minyak goreng bakal mendapat kuota ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 5 kali lipat dari Domestic Market Obligation (DMO). 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan kuota ekspor sebanyak 5 kali lipat dari DMO CPO itu, hanya diberikan kepada produsen minyak goreng yang membantu pemerintah menyukseskan program "minyakita" atau minyak goreng curah kemasan sederhana Rp14.000/liter.

"Skema sederhananya adalah salurkan dulu CPO sesuai DMO ke dalam negeri, begitu DMO di salurkan ke distributor, maka mereka langsung mendapatkan hak ekspor 5 kali lipat dari jumlah DMO-nya," kata Oke dalam media briefing, Selasa (27/6/2022).

Dia memaparkan, jumlah DMO tiap perusahaan minyak goreng akan divalidasi, dan hasil validasi tersebut akan mempengaruhi terhadap perizinan ekspor kemudian.

"Kalau ternyata yang disalurkan setelah di validasi itu kurang, nantinya ada pengurangan dari hak ekspor. Namun, seandainya lebih, akan diperhitungkan dengan hak ekspor selanjutnya," jelas Oke Nurwan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Nasional
2 bulan lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal