Duh! Kemenperin Sebut iPhone 16 Ilegal di RI, Apa Alasannya?

Tangguh Yudha
iPhone 16 ilegal di RI (Foto: Apple)

"Saat ini, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam tahap pengurusan sertifikat TKDN,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, aturan TKDN tertuang dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Dalam aturan tersebut mengharuskan produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet memenuhi nilai TKDN minimal 40 persen untuk bisa dijual di pasar Indonesia.

Agus sendiri mengaku telah memberikan tiga skema untuk pemenuhan TKDN bagi Apple. Pertama skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi dalam negeri yang kemudian dipilih oleh Apple.

Namun menurut Agus, skema ketiga ini belum cukup, sehingga proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.

Menperin menyatakan realisasi investasi Apple di Indonesia masih relatif kecil yakni hanya sebesar Rp1,48 triliun dibandingkan banyaknya produk perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut ke pasar dalam negeri.
Selain itu, disampaikannya, Apple juga sudah berkomitmen untuk menambah realisasi investasi hingga Rp1,71 triliun, yang artinya masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar.

Menperin Agus menyampaikan, jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen, sehingga iphone 16 bisa masuk ke pasar Indonesia.

"Ini semuanya atas dasar fairness dan berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia," kata Agus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kenapa MacBook Neo Dijual Murah? Ternyata Cuma Ini Isinya

57 tahun lalu

MacBook Neo Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp10 Jutaan!

57 tahun lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

57 tahun lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal