"Ketika negara tidak hadir di sini, siapa yang diuntungkan? Bukan rakyat. Bayangkan Babel (Bangka Belitung) provinsi termiskin ini, rakyat mati di lumbung padi sendiri, ini PR kita," ucapnya.
Oleh karena itu, Nasril meminta Kementerian ESDM segara menerbitkan HPM komoditas timah. Usulan ini juga telah disampaikan dalam hasil rekomendasi Panja Timah.
"Panja sudah selesai, rekomendasi sudah ada, tetapi pemerintah belum melakukan sesuatu untuk menjaga aset negara, menjaga kesejahteraan rakyat. Cukup hari ini kita harus menuntaskan persoalan itu. Melihat harga patokan mineral yang tidak ada, semakin lama rakyat semakin sengsara," kata dia.