DJP Jawa Barat III Gelar FGD Penegakan Hukum untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Puti Aini Yasmin
ilustrasi FDG penegakan hukum untuk dorong kepatuhan wajib pajak. Foto:ANTARA/M Risyal Hidayat.

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Hukum dengan tema Kolaborasi dan Sinergi untuk Indonesia Maju.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah dalam paparannya menyampaikan bahwa penegakan hukum (gakum) yang dilakukan oleh DJP baik melalui tindakan pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, maupun penagihan pada dasarnya merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Hal yang tidak kalah penting dari upaya gakum ini juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi si pelaku dan menimbulkan efek gentar bagi calon pelaku. 

“DJP tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan upaya penegakan hukum. DJP memerlukan kolaborasi dan sinergi dengan institusi-institusi lain di luar DJP, baik dengan institusi yang memiliki fungsi pengawasan, penyedia data, intelijen maupun dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi juga harus ditingkatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas yang lebih baik,” tutur Romadhaniah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Tegur Ditjen Pajak, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
20 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal