Dirut Garuda Indonesia Beberkan Kendala untuk Capai Target Operasikan 120 Pesawat Tahun Ini

Suparjo Ramalan
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kiri). (Foto: Suparjo Ramalan/MPI)

Dia mengaku bahwa Kementerian BUMN secara terus menerus menanyakan perkembangan daripada target pesawat yang harus dioperasikan tersebut. 

"Kementerian BUMN secara continue juga terus menanyakan ke saya perkembangan dari restorasi-restorasi pesawat ini karena ternyata ini menjadi konsen juga dari Bapak Presiden terhadap keberadaan atau jumlah pesawat Garuda, Citilink yang dapat dioperasikan," kata Irfan.

Kementerian BUMN sebelumnya mengungkap sumber pendanaan Garuda Indonesia untuk memperoleh 120 pesawat sebagiannya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Erick menyebut PMN yang nantinya diterima Garuda sebagiannya akan dialokasikan untuk sewa pesawat, dan sebagian lainnya untuk operasional perusahaan.

"Mengalokasikan (dana) dari teman-teman Garuda, pendanaan sebagian dari situ (PMN), pasti dari situ," ucap Arya. 

Selain mengandalkan dana suntikan negara, Arya memastikan anggaran sewa pesawat juga berasal dari investor luar negeri dan lokal. Hanya saja, hingga kini Kementerian BUMN masih mencari investor yang tepat bagi Garuda Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Shin Tae-yong Latih Persija, Erick Thohir Singgung Ranking Liga Indonesia

57 tahun lalu

Erick Thohir Naik Whoosh ke Bandung, Beri Dukungan Langsung untuk Timnas Putri Indonesia

57 tahun lalu

Erick Thohir Pasang Alarm Jelang Timnas Indonesia vs Mozambik: Poin FIFA Jadi Taruhan!

57 tahun lalu

Danantara Kaji Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing: Cari yang Paling Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal