Dilarang Jualan, TikTok Shop Minta Pemerintah Pertimbangkan Nasib 6 Juta Penjual Lokal

Ikhsan Permana SP
Dilarang Jualan Online, TikTok Shop Minta Pemerintah Perhatikan Nasib 6 Juta penjualnya.

TikTok Indonesia juga menegaskan konsep social commerce yang diusung oleh TikTok lahir untuk membantu para pelaku UMKM.

"Social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM dan membantu mereka untuk berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Dalam aturan anyar tersebut, pemerintah melarang sosial media digabungkan dengan e-commerce atau biasa disebut social commerce.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, pemisahan sosial media dengan e-commerce berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Bocorkan Pemerintah bakal Rilis Stimulus Ekonomi Baru pada Juni

57 tahun lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

57 tahun lalu

Akun Orang Dewasa Ikut Terblokir, TikTok Akui Terjadi Kesalahan Identifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal