Digugat SEC, Binance PHK Puluhan Karyawan di AS

Aditya Pratama
Binance AS, afiliasi dari raksasa kripto Binance melakukan PHK massal setelah digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). (Foto: Antara)

SEC juga meminta pengadilan federal untuk membekukan aset Binance AS, termasuk lebih dari 2,2 miliar dolar AS yang disimpan dalam kripto dan sekitar 377 juta dolar AS dalam rekening bank dolar AS. 

Binance AS menyebut permintaan itu tidak beralasan dan menyebut tuduhan SEC tidak dapat dibenarkan.

"Karena persiapan kami untuk menghadapi gugatan hukum yang berkepanjangan dan sangat mahal, dewan meminta manajemen untuk menyesuaikan organisasi kami untuk memastikan kelangsungan jangka panjang," tulis CEO Binance AS, Brian Shroder dalam sebuah pesan kepada karyawan dikutip, Sabtu (17/6/2023).

Sebelum kabar PHK mencuat, Binance AS menyampaikan kepada mitra perbankannya untuk bersiap menghentikan penarikan dolar paling cepat 13 Juni setelah gugatan SEC. Hal ini memberikan kesempatan kepada pengguna Binance untuk menarik dana mereka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Bisnis
22 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Menlu Sugiono Ajak Pebisnis dan Investor Slovakia Kerja Sama dengan Danantara 

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ajak Investor Investasi di Indonesia: Jangan Takut, Nanti Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal