Dear Penumpang, Tarif Angkutan Penyeberangan Segera Naik

Heri Purnomo
Dear penumpang, tarif angkutan penyeberangan segera naik. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Asosiasi Pengusaha Angkutan Kapal Penyeberangan atau Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai (Gapasdap) sebelumnya berharap ada penyesuaian atau kenaikan tarif bagi angkutan penyeberangan. Mereka meminta penyesuaian tarif di atas 10 persen. 

“Berdasarkan pertemuan terakhir kami dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, kami komunikasi menggelar forum diskusi dan kita sepakat mengusulkan kenaikan tarif di kisaran 11 persen,” tutur Ketua INFA Julius Adravida Barata pada Focus Group Discussion (FGD). 

Menurut Barata, usulan penyesuaian tarif itu mengingat tarif angkutan kapal penyeberangan saat ini 100 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). 

“Ini belum lagi, biaya lain-lain,” ucap Barata. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal