Dear Penumpang, Tarif Angkutan Penyeberangan Segera Naik

Heri Purnomo
Dear penumpang, tarif angkutan penyeberangan segera naik. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, tarif angkutan penyeberangan akan naik. Pihaknya masih mengkaji besaran tarif yang diminta penyedia transportasi angkutan penyebrangan sebesar 11 persen. 

"Masih kita hitung (besaran kenaikan tarif angkutan penyeberangan), tapi sudah ada patokannya," kata dia di Kemenhub, Jakarta, Senin (5/6/2023). 

Hendro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam tahap uji publik. Itu dilakukan supaya penyedia transportasi penyeberangan maupun masyarakat tidak merasa terbebani dengan kenaikan tarif tersebut. 

Saat disingung apakah kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan bulan ini, dia tidak mengungkapkan waktunya. Namun mengatakan, akan segera mempercepat prosesnya. 

"Kita percepat dan kita uji publik dulu. Nanti sebentar lagi keluar (kenaikan tarif)," ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal