Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna DPR Selasa Depan

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal disahkan menjadi undang-undang (UU) di rapat parpurna pekan depan. Rencananya, rapat paripurna digelar pada Selasa (4/1/2025).

"Rencana hari Selasa, Selasa depan (paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).

Dia menjelaskan tidak ada kekhususan saat rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN digelar di akhir pekan. Menurutnya, pengambilan keputusan itu dilakukan lantaran Komisi VI DPR telah membahas revisi UU BUMN sejak jauh hari.

"Sebenarnya enggak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.

Dia mengatakan, pelaksanaan rapat dilakukan saat akhir pekan agar pembahasan RUU BUMN bisa segera rampung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal