Daftar UMP 2023 yang Telah Disahkan, Tertinggi Sumatera Barat

Michelle Natalia
Hingga saat ini sudah ada 33 gubernur yang telah menetapkan UMP 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresasi para gubernur di Indonesia yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Hingga saat ini sudah ada 33 gubernur yang menetapkan UMP berdasarkan Permenaker tersebut.

Provinsi tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Jawa Tengah, Banten, Bali, NTB, NTT.

Kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. 

"Saat ini kami masih menunggu gubernur lain dalam menetapkan UMP tahun 2023. Kami optimis para gubernur lainnya akan segera menetapkan UMP tahun 2023 sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022). 

Ida menambahkan, berdasarkan data UMP yang telah dilaporkan ke Kemnaker, Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan UMP tertinggi mencapai 9,15 persen, di mana UMP Sumatera Barat 2022 sebesar Rp2.512.539 naik menjadi Rp2.742.476 di 2023. Sedangkan, kenaikan terendah terjadi pada UMP Maluku Utara sebesar 4 persen, di mana UMP Maluku Utara 2022 sebesar Rp2.862.231 naik menjadi Rp2.976.720 di 2023. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Saku MagangHub Gelombang Terakhir Cair Pekan Ini, Cek Rekening Sekarang!

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Pengumuman! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji UMP Jakarta

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal