Cara Nomor Registrasi PPN/GST Facebook, Cek di Sini Langkah dan Memasukkannya!

Puti Aini Yasmin
Informasi cara nomor registrasi PPN/GST Facebook (Foto: Freepik))

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara nomor registrasi PPN/GST Facebook banyak dicari masyarakat. Pasalnya, hal ini dibutuhkan bagi seseorang yang ingin beriklan di grup Meta, seperti Facebook atau Instagram.

Seperti diketahui, Facebook menerapkan aturan pengenaan pajak untuk iklan mulai dari 1 September 2020. Adapun, nomor PPN yang dimaksud adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Cek Cara Nomor Registrasi PPN

  • 1. Buka laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • 2. Pilih kategori di laman apakah orang pribadi atau badan
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal