Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri karena Tidak Mampu Bayar dengan Mudah dan Lengkap

Puti Aini Yasmin
Cara menonaktifkan BPJS mandiri karena tidak mampu bayar (okezone)0

JAKARTA, iNews.id - Cara menonaktifkan BPJS Mandiri karena tidak mampu bayar penting diketahui masyarakat. Terlebih, program ini berasal dari pemerintah sebagai jaminan kesehatan masyarakat.

Terdapat tiga kelas dalam program ini, yakni kelas 1 dengan iuran Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan dan kelas 3 Rp35.000 per orang per bulan.

Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri karena Tidak Mampu Bayar

1. Cara Menonaktifkan BPJS karena Tidak Mampu Bayar

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan wajib dimiliki masyarakat Indonesia. Sayang, hingga saat ini belum ada informasi mengenai memberhentikan BPJS karena tidak mampu bayar.

BPJS Kesehatan harus tetap dimiliki selama peserta masih hidup. Sedangkan, peserta yang tidak memiliki pekerjaan, mereka dapat menonaktifkan status kepesertaannya melalui kantor BPJS atau aplikasi Edabu BPJS.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kemenkes Bikin Aturan Baru! Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Minggu

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Kemenhaj: 10 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, 70 Dirawat di RS

Seleb
2 hari lalu

2 Hari sebelum Ayah Meninggal, Badan Bunga Zainal Gatal-Gatal

Seleb
2 hari lalu

Sedih, Bunga Zainal Minta Maaf sebelum Ayah Tercinta Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal