4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Hanya lewat HP!

Inas Rifqia Lainufar
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan menjadi informasi yang perlu diketahui. BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu asuransi kesehatan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Sama seperti asuransi pada umumnya, terdapat beban iuran yang harus dibayar oleh peserta setiap bulannya. Apabila tidak dibayar atau menunggak, peserta akan kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

Oleh sebab itu, tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu jika ingin memperoleh manfaat dari BPJS Kesehatan. Adapun langkah-langkah mengetahui tunggakan iuran BPJS Kesehatan, seperti dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Kamis (18/4/2024), adalah sebagai berikut.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Melalui SMS

  • Pastikan Anda memiliki pulsa untuk mengirim SMS.
  • Buka menu SMS atau Perpesanan di smartphone.
  • Tulis pesan dengan format Tagihan (spasi) nomor peserta BPJS Kesehatan.
  • Kirim pesan ke nomor 0877-7550-0400.
  • BPJS akan membalas SMS dengan memberi tahukan informasi tunggakan.

2. Melalui WhatsApp

  • Simpan nomor 08118165165 di daftar kontak smartphone.
  • Jika sudah tersimpan, buka aplikasi WhatsApp.
  • Temukan nomor BPJS tersebut yang telah disimpan.
  • Tulis pesan ‘Cek Tagihan Iuran’ beserta nomor peserta BPJS Kesehatan.
  • BPJS akan membalas SMS dengan memberi tahukan informasi tunggakan.

3. Melalui Mobile JKN

  • Install aplikasi Mobile JKN di ponsel.
  • Jika sudah terpasang, buka aplikasi dan buat akun.
  • Login ke akun yang telah terdaftar.
  • Pilih ‘Pembayaran’ atau ‘Iuran’.
  • Layar akan menampilkan informasi tagihan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

 4. Melalui dompet digital 

  • Buka aplikasi dompet digital yang terpasang di smartphone.
  • Pilih menu BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor peserta.
  • Layar akan menampilkan jumlah tunggakan atau tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Itulah beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Nasional
16 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
16 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Nasional
20 hari lalu

Indonesia Darurat Gagal Ginjal! Rp13 Triliun Uang Negara Terkuras hanya di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal