Buruh Minta Gubernur DKI Ajukan Banding Putusan PTUN soal Upah

Iqbal Dwi Purnama
Buruh minta Gubernur DKI ajukan banding putusan PTUN soal upah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPC Dewan Pengupahan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sunardi meminta Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan melakukan banding atas kekalahannya dalam gugatan di PTUN terkait kenaikan upah oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Menurut mereka tidak mungkin jika upah yang sudah diterima oleh pekerjaa selama ini harus diturunkan kembali. Di tengah kondisi dan ancaman inflasi, pemerintah perlu untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kalau menurut pendapat saya, pak gubernur harus lakukan banding," kata Sunardi dalam Market Review IDXChanel, Kamis (14/7/2022).

Di satu sisi, menurutnya, saat ini juga dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi.

"Kondisi terkini ketenagakerjaan pascapandemi ini sebenarnya dunia kerja sudah mulai bangkit," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

11 hari lalu

1.500 Buruh bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Desak Pajak JHT Dihapus  

12 hari lalu

Said Iqbal Bantah Isu 55.000 Buruh Terancam PHK: Harga Gas Industri Sudah Turun

14 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal