BPH Migas Sebut Revisi Perpres Pengendalian BBM Sudah Rampung, Tunggu Diteken Jokowi

Mochamad Rizky Fauzan
Pemerintah sudah merampungkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. (Foto: Istimewa)

"Makanya dalam lampiran revisi ini kita mengusulkan dimasukkan lah ketentuan-ketentuan yang bagaiaman bisa mengatur JBKP ini. Saat ini sudah disampaikan mungkin oleh Menteri BUMN ke Pak Presiden dengan opsi-opsinya," ucapnya. 

Meski sudah rampung saat ini, Patuan memperkirakan bahwa Perpres itu belum juga ditetapkan karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi sosial, politik, hingga ekonomi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

"Jadi pemerintah memikirnya secara komprehensif, detail. Kalau dilakukan sekarang, berapa masyarakat yang rentan miskin dan jadi miskin. Lalu kalau itu terjadi (dibatasi penjualan BBM), berapa inflasinya, lalu kekuatan keuangan negara memberikan bantalan seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi belum mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Sejauh ini pemerintah baru mengumumkan bantuan sosial tambahan saja sebagai pengalihan subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp24,17 triliun.

"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu yang diinstruksikan bapak presiden hari ini, jadi masyarakat akan mulai mendapatkan bantuan sosial," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara belum lama ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

57 tahun lalu

Harga BBM Pertamina 25 Mei 2026 dari Pertalite hingga Pertamax

57 tahun lalu

Pertamina soal Viral Pembelian Pertalite Dibatasi Mulai 1 Juni: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal