BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

Rizqa Leony Putri
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dok. BNI)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan merupakan bagian dari perseroan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait kasus yang melibatkan koperasi tersebut.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa Koperasi Swadharma didirikan pada 2007 melalui akta pendirian tersendiri serta memiliki struktur kepengurusan dan manajemen operasional yang independen di luar BNI.

“Koperasi tersebut diperuntukkan bagi pegawai internal, bukan untuk masyarakat umum. Seluruh aktivitas dan keputusan operasionalnya menjadi tanggung jawab pengurus koperasi,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).

Dalam praktiknya kemudian, koperasi tersebut diduga menawarkan produk simpanan kepada pihak di luar anggota dengan imbal hasil berkisar 1,5 hingga 2 persen per bulan. Aktivitas tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Selain itu, dalam perkara ini juga ditemukan indikasi pemalsuan dokumen.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

Tinjau Kesiapan Kelistrikan Jakarta, Dirut PLN Pantau Keandalan Sistem dan Energi

Bisnis
1 hari lalu

BNI Menanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar

Music
2 hari lalu

Road to Pagelaran Sabang Merauke 2026 Libatkan Generasi Muda dari Seluruh Indonesia

All Sport
1 hari lalu

BNI Antarkan Tim Indonesia Membuka Asa di Piala Thomas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal