BI Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Selama 20 Tahun

Michelle Natalia
BI dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama 20 tahun. (Foto: Ilustrasi)

Adapun neraca bank sentral tercatat surplus setelah pajak sebesar Rp21,76 triliun pada 2022. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya Rp19,17 triliun. 

Sementara total aset bank sentral Indonesia itu mencapai Rp3.780 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.481,92 triliun. Liabilitas juga tercatat dalam jumlah yang sama dengan total aset.

Sedangkan beban bank sentral meningkat dari Rp70,9 triliun di 2021 menjadi Rp92,8 triliun di 2022. Beban ini terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp37,1 triliun, pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp4,36 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp559 miliar, beban hubungan keuangan dengan pemerintah sebesar Rp36,8 triliun, dan beban umum dan lainnya sebesar Rp13,9 triliun. Pajak yang dikenakan atas neraca tersebut sebesar Rp7,1 triliun.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil

57 tahun lalu

Utang Luar Negeri RI Naik 1,9%, Tembus 439,8 Miliar Dolar AS pada April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal