Sebagai informasi, pada periode ini, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar 5,91 miliar dolar AS sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar 4,37 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar 1,54 miliar dolar AS.
Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar 33,16 miliar dolar AS, naik 13,98 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 29,09 miliar dolar AS. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar 21,50 miliar dolar AS sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar 11,67 miliar dolar AS, sehingga Indonesia mengalami surplus sebesar 9,83 miliar dolar AS.
Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentratnya, serta alas kaki dengan sol luar dari karet.
Sedangkan produk impor Indonesia dari Uni Eropa di antaranya pembuluh dan pipa lainnya, obat, darah manusia dan darah hewan, mesin untuk membuat pulp, serta kertas atau kertas karton yang dipulihkan (sisa dan skrap).