Berkat Revolusi Industri 4.0, Airlangga Raih Tokoh Transformasi Industri di BKTI PII Award

Puti Aini Yasmin
Berkat Revolusi Industri 4.0, Airlangga Raih Tokoh Transformasi Industri di BKTI PII Award

Daerah tersebut diketahui mengalami pertumbuhan ekonomi positif. Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai wilayah Sulawesi yakni 6,64 persen (yoy), disusul Maluku dan Papua yakni 6,35 persen (yoy), dan Kalimantan yaitu 5,56 persen (yoy).

“Hal ini menjadi bukti bahwa hilirisasi mampu meningkatkan PDRB daerah, ekspor, investasi, maupun penyediaan lapangan kerja. Hal itu harus diikuti juga dengan penurunan tingkat kemiskinan, maka itu Pemerintah mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan oleh industri di wilayah itu, jadi wilayah yang pertumbuhannya tinggi, kalau bisa memiliki tingkat kemiskinan rendah,” tutur Airlangga.

Beranjak ke komoditas yang dihilirisasi, berdasarkan data US Geological Survey, Indonesia mempunyai cadangan nikel terbesar di dunia mencapai 21 juta ton atau setara 22 persen cadangan global, mengalahkan cadangan Australia senilai 20 juta ton dan Brazil senilai 16 juta ton. Produksi nikel Indonesia juga menempati posisi pertama yakni sebesar 1 juta ton, melebihi Filipina (370 ribu ton), Rusia (250 ribu ton), dan Kaledonia Baru (190 ribu ton).

Kebijakan larangan ekspor bijih nikel untuk hilirisasi yang mulai diterapkan pada 2020 berhasil meningkatkan ekspor komoditas hilirisasi nikel mencapai 33,81 miliar dolar AS di 2022. Hilirisasi nikel juga berhasil menumbuhkan ekosistem industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) domestik dengan nilai tambah sekitar 470 sampai 780 kali.

Peningkatan nilai tambah nikel melalui proyek hilirisasi diharapkan bisa melengkapi pohon industri di dalam negeri sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai global hub untuk produk ferronickel dan MHP sebagai bahan baku kendaraan listrik.
  
Sedangkan, untuk mendukung Indonesia menjadi basis produksi dan ekspor EV Dunia, harus juga dijalankan hilirisasi pada sektor lain, misalnya sektor pertambangan tembaga, Untuk mendorong peningkatan local content, Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang mengatur penerapan TKDN untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal