Berapa Lama Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah Klaim? Ini Informasinya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi berapa lama mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (ist)

"Pencairan (JHT saldo di atas Rp 10 juta) maksimal 5 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar," tutur dia. 

Pencairan bagi peserta yang memiliki saldo di atas Rp10 juta bisa dilakukan dengan klaim melalui kanal fisik maupun website Lapak ASIK (pelayanan tanpa kontak fisik). 

Adapun, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui tiga cara, yakni Lapak Asik, secara langsung di kantor cabang dan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Sedangkan,  Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar Hendra Elvian memastikan bahwa pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak memerlukan waktu yang lama. Bahkan, kurang dari 5 menit jika dari aplikasi JMO.

“Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi  bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone,” tutur dia.

Jadi, sudah tahu kan berapa lama mencairkan BPJS Ketenagakerjaan? Semoga informasi di atas bisa membantu ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Februari 2026? Cek Informasi Terbarunya

Health
2 hari lalu

Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!

Nasional
1 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Nasional
3 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal