Berapa Cukai Rokok 2025? Ini Aturan Resmi dari Pemerintah

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi berapa Cukai Rokok 2025 (Foto: Freepik)


5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp950
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp200

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)
Harga jual paling rendah Rp55-180

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp290

8. Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500

Demikian informasi berapa cukai rokok 2025. Semoga bisa dipahami!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal