Berantas Pinjol Ilegal, OJK Kerja Sama dengan 4 Kementerian dan Lembaga

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santos. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat perjanjian kerja sama dengan empat kementerian dan lembaga untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Keempat kementerian dan lembaga tersebut, yaitu Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemenkominfo), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM). 

Terkait dengan kerja sama tersebut, masyarakat yang terjerat atau mengalami masalah dengan pinjol ilegal diminta melaporkan atau mengadukan kasusnya melalui situs, email, hingga nomor kontak kelima kementerian dan lembaga tersebut. 

Laporan terkait kasus pinjol ilegal dapat disampaikan melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id, laman web aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id atau WA 08119224545. Sementara informasi mengenai daftar fintech lending yang terdaftar di OJK dapat diakses pada https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan OJK selama ini telah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi, termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan pinjaman online ilegal. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal