Belum Terima THR dari Perusahaan? Ini 4 Solusinya dari Kemnaker

Puti Aini Yasmin
ilustrasi THR karyawan (ist)

“Jika jawaban masih menggantung, waktunya untuk mengambil langkah lebih serius. Draft email pengaduan ke Posko THR Kemnaker atau Dinas Tenaga Kerja. Jangan lupa, buktikan dengan data dan fakta yang kamu miliki,” ucapnya.

Terakhir adalah mengumpulkan segala bukti, mulai dari dokumen hingga rekaman perbicaraan yang menguatkan laporan ke Kemnaker demi memperjuangkan THR

“Kumpulkan bukti! Semua dokumen, slip gaji, hingga percakapan dengan HR atau bagian keuangan. Ini akan sangat berguna, percayalah!” bunyi keterangan.

Semoga informasi di atas bisa membantu ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
8 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Terbaru

Nasional
1 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Berikut!

Nasional
3 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal