BEI Minta Sritex Beri Penjelasan ke Investor usai Pailit Inkrah

Dinar Fitra Maghiszha
BEI meminta manajemen Sritex memberi penjelasan kepada publik terkait upaya memulihkan kinerja usai status pailitnya bersifat inkrah. (Foto: Dok. Sritex)

Dalam keterbukaan informasi, Jumat (20/12/2024), manajemen SRIL mengakui pihaknya belum menerima salinan atas amar putusan MA yang menolak kasasi perseroan.

Setelah salinan putusan diterima, langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) bakal diajukan, termasuk keterbukaan kepada publik atas rencana pemulihan kinerja.

“Perseroan akan membuat surat keterbukaan informasi setelah mendapatkan salinan amar putusan Mahkamah Agung,” ucap Corporate Secretary Sritex, Welly Salam.

Sebelumnya, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan langkah hukum PK diambil demi menjaga keberlangsungan usaha. Hal ini juga bagian dari upaya melindungi para buruh yang mencapai 50.000 orang yang disebut telah bekerja selama puluhan tahun.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapimembawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata Iwan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Anjlok, BEI Sebut Fundamental Pasar Tetap Kokoh

57 tahun lalu

IHSG Diprediksi Melemah di Perdagangan Awal Juni, Ini Sentimen Pendorongnya

57 tahun lalu

IHSG Sepekan Anjlok 8,35 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp10.635 Triliun 

57 tahun lalu

IHSG Tertekan, BEI Sebut Laba Emiten Naik 21,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal