BBM Naik, Kemenhub Segera Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi

Heri Purnomo
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Istimewa)

Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak. 

Sementara itu, Kemenhub akan mengumumkan penyesuaian kenaikan tarif ojek online pada Rabu (7/9/2022). Terkait dengan itu, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022). 

Sebelumnya, Kemenhub telah dua kali menunda kenaikan tarif ojek online. Adapaun alasan penundaan tersebut yakni perlu adanya sosialisasi lebih kepada pihal pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai situasi di masyarakat. 

Rencana penyesuaian tarif ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Nasional
8 hari lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
8 hari lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Nasional
9 hari lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal