Bapanas Terbitkan 4 Aturan Cadangan dan Harga Pangan Nasional, Simak Rinciannya

Advenia Elisabeth
Bapanas menerbitkan Perbadan terkait Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pasokan serta harga komoditas beras, jagung, dan kedelai. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan paket Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) terkait Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan stabilisasi pasokan serta harga untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai. Aturan tersebut dituangkan dalam empat Perbadan.

Peraturan itu di antaranya Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Perbadan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), Perbadan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP), dan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai, di Tingkat Konsumen.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, keempat Perbadan ini disiapkan sebagai landasan teknis dalam penyelenggaraan CPP tahap pertama yang meliputi komoditas beras, jagung, dan kedelai. 

“Seperti kita ketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), untuk penyelenggaraan CPP tahap pertama akan difokuskan pada komoditas beras, jagung, dan kedelai dengan Perum Bulog yang ditugaskan sebagai operatornya,” ujar Arief dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Arief menambahkan, Perbadan nomor 12, 13, dan 14 tentang penyelenggaraan CBP, CJP, dan CKP mengatur terkait jumlah serta mekanisme pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran untuk tiga komoditas tersebut. Sementara, untuk jumlah cadangan pangan masing-masing komoditas ditetapkan oleh Bapanas yang akan disertai dengan penetapan standar mutu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Jawab Keluhan Pedagang Tahu Tempe Imbas Rupiah Melemah

57 tahun lalu

Bulog Serap 3 Juta Ton Beras hingga Juni 2026, Sudah 75% dari Target

57 tahun lalu

BPS Ungkap Produksi Padi dan Jagung Berpotensi Menurun hingga Juli 2026, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Bulog Usul Perpanjang Bantuan Pangan Beras 20 Kg pada Juni-Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal