Bapanas Terbitkan 4 Aturan Cadangan dan Harga Pangan Nasional, Simak Rinciannya

Advenia Elisabeth
Bapanas menerbitkan Perbadan terkait Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pasokan serta harga komoditas beras, jagung, dan kedelai. (Foto: Antara)

“Penetapan jumlah cadangan pangan masing-masing komoditas mempertimbangkan produksi nasional, penanggulangan kedaruratan, langkah pengendalian dan stabilisasi, kerja sama dan bantuan internasional, serta angka kecukupan gizi yang dianjurkan. Penetapan jumlah cadangan pangan tersebut dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun,” tuturnya.

Sementara, untuk mekanisme pengadaan CBP, CJP, dan CKP diprioritaskan melalui pembelian produksi dalam negeri. Kemudian, nilai pembelian produksi dalam negeri mengacu kepada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang saat ini sedang dibahas dan akan ditetapkan dalam Perbadan selanjutnya. 

Metode pengadaan dapat melalui pembelian langsung, pengalihan stok komersial, atau pengadaan lain seperti mekanisme closed loop, contract farming, dan kemitraan.

Adapun, pengelolaan cadangan pangan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut meliputi penyimpanan, pemeliharaan, pemerataan stok antar wilayah, pengolahan, dan pelepasan. Menurut dia, salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait perputaran stok untuk menjaga kualitas. 

“Untuk menjaga kualitas cadangan pangan maka ke depannya perputaran stok ini harus betul-betul menjadi perhatian dan dijalankan sesuai dengan rencana penyaluran. Untuk itu, kita sudah tetapkan batas waktu simpan masing-masing komoditas, beras batas waktu simpannya 4 bulan, jagung dan kedelai 3 bulan. Kita juga telah atur dan siapkan mekanisme pelepasannya apa bila sudah mendekati batas waktu,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Jawab Keluhan Pedagang Tahu Tempe Imbas Rupiah Melemah

57 tahun lalu

Bulog Serap 3 Juta Ton Beras hingga Juni 2026, Sudah 75% dari Target

57 tahun lalu

BPS Ungkap Produksi Padi dan Jagung Berpotensi Menurun hingga Juli 2026, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Bulog Usul Perpanjang Bantuan Pangan Beras 20 Kg pada Juni-Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal