Bapanas Minta Bulog Serap Beras Petani untuk Tingkatkan Stok Cadangan

Tangguh Yudha
Bapanas meminta Perum Bulog terus menyerap hasil produksi beras petani lokal untuk meningkatkan stok cadangan beras pemerintah (CBP). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Perum Bulog terus menyerap hasil produksi beras petani lokal. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas (PKH) Bapanas, Budi Waryanto menuturkan, penyerapan hasil produksi dalam negeri juga menjadi bentuk dukungan agar petani lebih bersemangat dalam menggarap ladangnya.

"Ini tentunya menjadi penting karena harapan kami petani menjadi bersemangat berproduksi,” kata Budi saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Sukoharjo Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).

Untuk diketahui, realisasi pengadaan beras dalam negeri oleh Bulog hingga 18 November telah mencapai 1,21 juta ton. Capaian penyerapan beras dalam negeri tahun ini bergerak cukup positif dan signifikan, jika dibandingkan dengan total penyerapan di 2023 yang sejumlah 1,06 juta ton.

Direktur Keuangan Bulog Iryanto Hutagaol memaparkan bahwa pada tahun 2024 kanwil Bulog Jawa Tengah telah melakukan realisasi pengadaan dalam negeri melalui skema PSO maupun komersial sebanyak 110.726 ton.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Serapan Beras Naik 700 Persen di Awal 2026, Pemerintah Buka Peluang Ekspor

Nasional
12 hari lalu

Bapanas Siapkan Strategi Jaga Stok dan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Nasional
26 hari lalu

Bapanas Pastikan Program Beras SPHP Berlanjut Tahun Ini

Nasional
28 hari lalu

Bulog Siapkan Kebijakan Beras Satu Harga untuk Tekan Ketimpangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal