Asal-usul THR, Awalnya Dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo

Puti Aini Yasmin
ilustrasi asal-usul THR. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jelang Lebaran, siapa yang tidak mendambakan Tunjangan Hari Raya (THR)? Hampir semua orang mengidamkan hal tersebut untuk menambah suka cita hari raya.

THR identik dengan tradisi bagi-bagi uang baru kepada para kerabat maupun anak kecil. Bahkan, tradisi ini marak juga diikuti dengan munculnya banyak jasa penukaran uang baru ketika mendekati hari raya Idul Fitri.

Menurut Pakar Antropologi Universitas Airlangga (Unair) Djoko Adi Prasetyo pada dasarnya tradisi pemberian uang diyakini berasal dari budaya Timur Tengah yang diadopsi oleh masyarakat Indonesia.

Meski belum tertulis dengan jelas sejarahnya, kata Djoko tradisi THR kemungkinan berasal dari pengejawantahan bentuk sedekah sesuai ajaran Islam. Tradisi tersebut, tidak lepas dari proses akulturasi budaya masyarakat Indonesia.

“Beberapa catatan sejarah Kerajaan Mataram Islam, budaya ini sudah terjadi pada abad ke-16 hingga ke-18. Para raja dan bangsawan biasa memberikan uang baru sebagai hadiah kepada anak-anak para pengikutnya saat Idul Fitri. Hadiah uang baru tersebut mereka bagikan sebagai bentuk rasa syukur. Khususnya terkait keberhasilan mereka dalam menyelesaikan ibadah puasa selama sebulan penuh,” ujarnya dikutip dari laman Unair, Selasa (2/4/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal