Apple Surati Menperin soal Izin Edar iPhone 16 di RI, Ini Isinya

Suparjo Ramalan
Apple Inc telah mengirimkan surat kepada Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita setelah pemerintah melarang peredaran iPhone 16 di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Dari ketentuan pemerintah, Apple wajib berinvestasi senilai Rp1,7 triliun untuk pembangunan Apple Academy. Namun, produsen teknologi ini baru merealisasikan Rp 1,4 triliun saja. Sehingga, sisa investasi yang belum dipenuhi menjadi ganjalan masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia.

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” kata dia.

“Produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” tuturnya. 

Sebelumnya, Apple mengantongi sertifikasi TKDN, tapi masa berlakunya habis. Proses perpanjangan sertifikat TKDN pun masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas dan KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal, Bekali Mahasiswa Literasi Keuangan

57 tahun lalu

Pendiri SoftBank Masayoshi Son Jadi Orang Terkaya di Asia, Hartanya Tembus Rp1.750 Triliun

57 tahun lalu

Yuk Belajar Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini, Begini Cara Ikutnya

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal