APKLI Sebut Larangan Penjualan Rokok Batangan Rugikan Pedagang Kaki Lima

Dinar Fitra Maghiszha
Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menilai, wacana larangan penjualan rokok ketengan akan mematikan usaha para pedagang kaki lima (PKL). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan pada tahun depan. Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menilai, wacana larangan penjualan rokok ketengan akan mematikan usaha para pedagang kaki lima (PKL).

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun menuturkan, penjualan rokok ketengan selama ini adalah salah satu penopang utama pendapatan para pedagang kaki lima. Sehingga, pelarangan ini berpotensi menggerus pendapatan PKL secara signifikan.

"Pedagang kaki lima biasanya membeli per bungkus di warung dengan harga normal. Kalau kemudian penjualan eceren dilarang pasti keuntungan akan anjlok,” ujar Ali dalam keterangan tertulis kepada iNews.id, Rabu (28/12/2022).

Ali menambahkan, biasanya pedagang membeli satu bungkus rokok di harga normal, dan mengambil keuntungan dari penjualan per batang.

"Pedagang misalnya beli satu bungkus Rp23.000, kemudian dia jual eceran 2-3 batang senilai Rp5.000," tuturnya.

Menurutnya, wacana larangan penjualan rokok ketengan bisa semakin memberatkan kehidupan para PKL, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sedang pulih dari pandemi Covid-19.

"Ini tidak adil bagi para pedagang kaki lima. Di sisi lain, harga rokok juga dipastikan bakal terus meningkat pascakeputusan kenaikan cukai," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Rokok, Vape Juga Kena! Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Nasional

57 tahun lalu

Kemenkes Akan Seragamkan Kemasan Rokok

57 tahun lalu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!

57 tahun lalu

Perokok Berisiko 2 Kali Lipat Kena TBC, Ini Penyebab yang Jarang Disadari!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal