Anak 6-18 Tahun Diizinkan Mudik Tanpa Antigen, PT KAI: Tunggu SE Kemenhub

azhfar muhammad
PT KAI menyiapkan kereta wisata dan kereta istimewa (kereta sultan) untuk momen Lebaran tahun ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan masih menunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) untuk mengizinkan anak 6-18 tahun mudik menggunakan kereta tanpa menunjukkan hasil tes antigen

Seperti diketahui, Satgas PPKM menyatakan penumpang berusia 6-18 tahun yang sudah divaksin dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen saat melakukan perjalanan domestik termasuk saat mudik lebaran 2022.

Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero), Joni Martinus, mengatakan saat ini pihak KAI masih menunggu SE Kemenhub dan petunjuk teknis (juknis) untuk penerapan kebijakan tersebut.

"Sejauh  ini, kami masih menunggu juknis dan surat edaran dari Kemenhub soal aturan terbarunya," kata Joni Martinus, dalam media briefing, dikutip Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, KAI mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan akan merealisasikan setelah ada SE Kemenhub. KAI akan membuat aturan turunan dari SE Kemenhub. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

320.465 Tiket Kereta Lebaran 2026 Sudah Terjual, Ini 10 Rute Favorit

Nasional
8 hari lalu

KAI Tambah 30 Trainset KRL Baru Akhir Tahun, Waktu Tunggu Dipangkas jadi 3 Menit

Destinasi
10 hari lalu

Viral Drama Tumbler Ketinggalan di Kereta Terjadi Lagi, Kali Ini Pemiliknya Ikhlas!

Nasional
11 hari lalu

Penumpang Commuter Line Tembus 400 Juta Orang Sepanjang 2025, Jabodetabek Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal