Alasan Subsidi Gaji Telat Cair: Ada Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta Terima Bantuan

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id -Subsidi gaji untuk termin dua sebesar Rp1,2 juta yang seharusnya ditransfer pekan ini telat cair. Alasannya ada pekerja bergaji di atas Rp5 juta yang menerima bantuan upah tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan data dari BP Jamsostek diselaraskan dengan data dari Direktorat Jenderal Pajak. Penyelarasan data setelah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan (data) wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," katanya di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020).

Penyelarasan data dengan data pajak untuk mengetahui penghasilan penerima secara lebih akurat. Pasalnya, banyak perusahaan yang melaporkan penghasilan di BP Jamsostek hanya gaji pokok.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Resmi Dibuka, Sasar 30 Ribu Peserta

57 tahun lalu

Wamenaker Ungkap Sederet Tantangan Anak Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?

57 tahun lalu

Lulus Magang Nasional Lalu ke Mana? Kemnaker Bantu Permudah Cari Kerja

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal