Subsidi Gaji Termin Dua Baru Cair Kemungkinan Senin, Ini Alasan Menaker

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

MOJOKERTO, iNews.id - Subsidi gaji termin dua hingga saat ini belum cair. Pencairan masih menunggu verifikasi data karena ditemukan adanya penerima yang bergaji di atas Rp5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, data penerima subsidi gaji perlu diverifikasi dengan data Direktorat Jenderal Pajak. Data pajak ini dinilai bisa mengetahui penghasilan penerima secara lebih akurat.

"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin Jumat (6/11/2020). Tapi karena sudah sore, kami masih butuh berkonsultasi lebih lanjut dengan BPK dan KPK," ujarnya usai meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Darul Dakwah di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

11 hari lalu

Kemnaker Ungkap Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026, Apa Itu?

22 hari lalu

Kemnaker Sebut Industri Manufaktur Jadi Sektor Penyumbang PHK Terbanyak

23 hari lalu

Catat! Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Kuota 150.000 Peserta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal