Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Gajinya Pernah Disebut Rp8,3 Miliar per Bulan

Aditya Pratama
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut mendapatkan gaji mencapai Rp8,36 miliar per bulan sebagai Komut Pertamina. (Foto: Dok. MPI)

"Bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP (Senior Vice President, VP (Vice President) Manager, sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut. Gaji saya sebulan Rp170 juta-an. 45 persen dari dirut," ucap Ahok kepada iNews.id, Jumat (4/8/2023).

Selain gaji, Ahok juga berhak menerima berbagai tunjangan, di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif kerja.

Jika mengacu laporan keuangan Pertamina tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 mencapai 46,84 juta dolar AS atau setara Rp702,6 miliar.

Pertamina diketahui memiliki tujuh orang komisaris, termasuk Ahok. Jika kompensasi dibagi rata, maka setiap komisaris akan mengantongi Rp100,37 miliar per tahun atau sekitar Rp8,36 miliar per bulan. Angka ini lebih besar dari yang diterimanya pada tahun 2021 sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Mandalika International Circuit, Sarana Baru Dukung Pembalap Muda Indonesia

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 22 Juni 2026, Lengkap di Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 21 Juni 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

57 tahun lalu

Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal