7.000 Buruh di Industri Rokok Terancam Kehilangan Pekerjaan

Suparjo Ramalan
Aktivitas pabrik rungkut 2 milik PT HM Sampoerna Tbk. (Foto: Ant)

Hingga April 2021, sektor IHT masih mengalami penurunan sebesar 6,6 persen. Menurut Budidoyo, mencuatnya desakan revisi PP No 109/2012 jelas semakin memberatkan kelangsungan hidup IHT dan akan semakin merugikan 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT. 

Saat ini, lanjutnya, sektor IHT sedang berupaya pulih dari dampak pandemi dan di sisi lain dihadapkan pada target penerimaan kepabeanan dan cukai. 

"Wacana revisi PP No 109/2012 tujuannya tidak lagi melakukan pembatasan tetapi melarang total keberadaan IHT. Ini sangat disayangkan. Isu perokok pemula yang termasuk dalam fokus wacana revisi  PP tersebut merupakan persoalan pelik, butuh sinergi kebijakan dan kontribusi seluruh pihak dan pemangku kepentingan, bukan hanya pengendalian di sisi hilir,” ungkap Budidoyo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Megapolitan
23 hari lalu

Buruh Kompak Buat Koreo Barisan Perjuangan saat Demo di DPR, Ini Penampakannya

Megapolitan
23 hari lalu

Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum

Megapolitan
23 hari lalu

Buruh Demo di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Desak UMP Jakarta Direvisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal