7 Pajak Terunik yang Diterapkan di Berbagai Negara, Orang Obesitas Bisa Jadi Sasaran

Punta Dewa
Ada sejumlah pajak terunik yang diterapkan di berbagai negara. (Foto: Pixabay)

Tarif pajak hiburan tergantung pada jenis hiburannya, mulai dari 5% hingga 28%. Semakin banyak fasilitas hiburan yang dikunjungi, semakin besar pula biaya yang dikeluarkan untuk pajak.

2. Pajak Pelihara Anjing - Swiss

Swiss menerapkan pajak tahunan yang dikenakan pada pemilik anjing. Besarnya pajak tergantung pada ukuran anjing. Jika pemilik anjing tidak membayar pajak, anjingnya dapat ditembak oleh pemerintah. 

Demi menegakkan kepatuhan warga, pemerintah telah menyiapkan beberapa anjing agresif untuk menyerang anjing yang tidak membayar pajak.

3. Pajak Media Sosial - Uganda

Uganda menerapkan pajak harian yang dikenakan pada pengguna media sosial. Besarnya pajak adalah Rp700 per hari. Pajak ini diberlakukan untuk mengurangi penyebaran pesan hoax di negeri tersebut.

4. Pajak Sumpit Sekali Pakai - Tiongkok

Tiongkok menerapkan pajak 5% untuk penggunaan sumpit sekali pakai. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan melestarikan hutan. Sumpit sekali pakai sangat populer di Tiongkok karena dianggap lebih higienis dan praktis daripada sumpit kayu yang dapat digunakan kembali.

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal