Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

7 Pajak Terunik yang Diterapkan di Berbagai Negara, Orang Obesitas Bisa Jadi Sasaran

Rabu, 19 Juli 2023 - 23:55:00 WIB
7 Pajak Terunik yang Diterapkan di Berbagai Negara, Orang Obesitas Bisa Jadi Sasaran
Ada sejumlah pajak terunik yang diterapkan di berbagai negara. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Ada sejumlah pajak terunik yang diterapkandi berbagai negara. Pajak adalah dana yang wajib dibayar oleh rakyat kepada negara untuk membiayai pembangunan dan kepentingan umum.

Masyarakat yang membayar pajak akan merasakan manfaatnya secara tidak langsung, karena pajak digunakan untuk membiayai pembangunan dan kepentingan umum, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Di Indonesia, ada berbagai jenis pajak yang umum, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah. 

Ada juga beberapa jenis pajak yang unik di dunia, berikut adalah pajak terunik yang diterapkan di berbagai negara, seperti dirangkum dari berbagai sumber.

Pajak Terunik yang Diterapkan di Berbagai Negara

1. Pajak Hiburan - India

India menerapkan pajak hiburan yang dikenakan pada wahana hiburan seperti bioskop, pameran, atau kegiatan hiburan lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut