5 Fakta Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan di Deliserdang, Minyak Goreng Biasa Kalah?

iNews.id
Raka Dwi Novianto
Minyak makan merah. (Foto: Kemenkop UKM)

Minyak makan merah bisa digunakan sebagai fortifikan atau untuk meningkatkan status gizi minyak goreng sawit. Tak hanya itu, refined palm oil bisa menjadi bahan baku nutrasetikal atau komponen pangan yang aman dikonsumsi dengan manfaat kesehatan yang relevan di luar fungsi dasar zat gizi normal. 

3. Kandungan Minyak Makan Merah dan Keunggulannya

Minyak makan merah masih mempertahankan kandungan senyawa fitonutrien. Menurut Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), kandungan tersebut, meliputi karoten sebagai sumber vitamin A, tokoferol dan tokotrienol sebagai vitamin E dan squalene. Dengan kandungan tersebut, minyak makan merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional, salah satunya sebagai bahan pangan yang anti-stunting.

Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam minyak goreng merah berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak. Minyak makan merah juga sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, bahan baku margarin dan shortening dan sebagainya.

Menkop UKM Teten Masduki menargetkan minyak makan merah bisa mulai diproduksi pada Januari 2023, seiring dengan dikeluarkannya SNI oleh BSN. (Foto: Antara/HO-Kemenkop UKM)

Minyak makan merah atau minyak goreng merah memiliki keunggulan dibandingkan dengan minyak goreng biasa karena fungsinya tidak hanya untuk menggoreng. Inovasi minyak sawit ini berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional dalam membantu pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

"Minyak makan merah ini tidak hanya bisa berfungsi untuk menggoreng, tapi bisa juga untuk suplemen untuk membantu masyarakat kita dari stunting karena nilai gizi dari minyak makan merah ini sangat besar dibanding dengan minyak goreng yang beredar di pasaran,” ujar Kepala PPKS Edwin Syahputra Lubis dalam keterangannya saat Presiden Jokowi meninjau proses penelitian minyak makan merah di PPKS, Kampung Baru, Kota Medan, Kamis 7 Juli 2022 lalu. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

57 tahun lalu

Harga TBS Sawit Anjlok Signifikan, 300 Perusahaan bakal Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal