4 Kategori PLTU Batu Bara yang Boleh Jual Emisi Karbon

Atikah Umiyani
4 kategori PLTU batu bara yang boleh jual emisi karbon. (Foto: Antara)  

Dia menuturkan, perdagangan karbon pada 2024 akan diterapkan pada PLTU batu bara nonmulut tambang dan mulut tambang dengan kapasitas lebih besar sama dengan 25 MW ukuran yang cukup kecil. 

"Sedangkan PTBAE untuk PLTU di luar wilayah usaha PLN dan atau untuk kepentingan sendiri ditetapkan paling lambat 31 Desember 2024," ucap Jisman.

Adapun perdagangan karbon pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada unit pembangkit PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menhut: Perdagangan Karbon Bawa Peluang Baru, Ubah Bisnis Kehutanan dari Menebang ke Menanam

6 hari lalu

Indonesia Masuki Era Baru Perdagangan Karbon, Bagaimana Peran Kemenhut?

7 hari lalu

Perdagangan Karbon Kehutanan Dimulai, Menhut: Presiden Buat yang Tidak Mungkin Jadi Mungkin

8 hari lalu

Menhut: Tak Hanya Elite, Warga di Hutan Adat juga Bisa Ikut Perdagangan Karbon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal