3 Emiten Properti Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Investor?

Dinar Fitra Maghiszha
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 3 emiten (perusahaan tercatat) di sektor properti telah dinyatakan berstatus pailit. Hal itu menjadi sorotan pelaku pasar modal, sebab masih terdapat investasi pemodal yang nyangkut tanpa kepastian dari ketiga perusahaan tersebut.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 3 emiten properti yang dinyatakan pailit karena tak mampu membayar utangnya kepada kreditur, yitu PT Hanson International Tbk (MYRX), Saham Seri B Hanson International (MYRXP), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), dan PT Cowell Development Tbk (COWL).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan investor perlu terus membaca keterbukaan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. Langkah ini diharuskan demi tidak terjebak risiko legal issue, termasuk kepailitan perusahaan.

"Untuk itu, investor wajib mengetahui risiko-risiko industri dari perusahaan, memperhatikan setiap pengumuman dari perusahaan termasuk notasi dari Bursa sehingga dapat mengambil keputusan investasi dengan segera," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Kamis (6/10/2022).

Nyoman memastikan BEI selaku regulator terus meminta kepada perusahaan tercatat untuk secara rutin menyampaikan perkembangan perusahaan di kanal keterbukaan informasi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Anjlok, BEI Sebut Fundamental Pasar Tetap Kokoh

57 tahun lalu

IHSG Diprediksi Melemah di Perdagangan Awal Juni, Ini Sentimen Pendorongnya

57 tahun lalu

IHSG Sepekan Anjlok 8,35 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp10.635 Triliun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal