Kapan Suspensi Saham Garuda Indonesia Dibuka? Begini Penjelasan BEI

Dinar Fitra Maghiszha
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Peluang pembukaan kembali suspensi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk perlahan mulai menemui ujung. Salah satunya terkait rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada kuartal IV 2022.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, suspensi saham berkode GIAA ini akan dibuka asalkan telah memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek. Satu yang menjadi sorotan terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

"Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek Perseroan dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap (telah terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung)," ujar Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Jumat (30/9/2022).

Tak hanya soal kasasi, Nyoman juga menyebut bahwa GIAA perlu memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek, termasuk juga pelaksanaan paparan publik atau Public Expose insidentil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

Bisnis
22 hari lalu

IDX Jawa Timur dan MNC Asset Management Gelar Sekolah Pasar Modal Reksa Dana

Keuangan
24 hari lalu

Tips MotionTrade: Mengenal Istilah Penting dalam Waran Terstruktur

Nasional
25 hari lalu

Dibilang Gila, Purbaya Pede IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal