Kementerian BUMN justru baru memperoleh informasi awal melalui pemberitaan media massa saat ini. Karena itu, Kementerian BUMN masih menunggu penyerahan hasil investigasi dari penegak hukum negara adidaya tersebut.
Arya memandang dokumen itu diperlukan agar pihaknya bisa melihat secara komprehensif kasus tersebut, terutama keterlibatan oknum petinggi BUMN.
“Kan gini, itu kan dari Amerika-nya, kan kita tunggu hasil yang mereka itu, pasti masuk kan ke kita juga. Kita tunggu mereka ini, apa saja mereka dapat dan siapa saja mereka tau, karena kalau liat datanya sih cukup lengkap juga, karena ada yang katanya bayarin main golf, itu kan detail,” kata dia.
Dari laporan Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), setidaknya ada delapan perusahaan dan lembaga di Indonesia yang diduga terlibat kasus suap SAP.
Perusahaan dan lembaga yang dimaksud di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial (Kemensos). Lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Pertamina, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II.