2 Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI, Begini Tahapannya

Jeanny Aipassa
Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI bagi masyarakat miskin dan kurang mampu

1. Download Aplikasi "Cek Bansos".

2. Buat akun baru untuk registrasi dengan mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password. 

3. Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP. Setelah berhasil registrasi, klik "Daftar Usulan". 

4. Klik "Tambahkan Usulan" dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP). 

5. Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.

6. Jika sudah terdata di DTKS, maka bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI.

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan PBI melalui kantor desa/kelurahan agar terdata dalam DTKS:

1. Daftarkan diri ke perangkat desa/kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Dialihkan, Mensos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Nasional
24 hari lalu

BPS Sebut 140,9 Juta Warga Layak Terima PBI BPJS Kesehatan, Kuota Hanya 96,8 Juta

Nasional
24 hari lalu

11 Juta Penerima Bantuan Iuran BPJS Masih Nonaktif, Mensos Jamin Tetap Dilayani di RS

Nasional
30 hari lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal